TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Tersangka dugaan suap impor daging sapi dan pencucian uang, Ahmad Fathanah dikenal royal berbelanja barang mewah dan perhiasan.
Anehnya miliar uangnya itu mengalir untuk berbelanja saat Fathanah tidak memiliki pekerjaan tetap.
"Terdakwa adalah seorang yang tidak memiliki pekerjaan dan
penghasilan tetap yang kesehariannya sering mendampingi Luthfi Hasan
Ishaaq," kata Jaksa Afni Carolina saat membacakan dakwaan Fathanah di
Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (24/6/2013).
Pembelian perhiasan dan barang-barang mewah tersebut dilakukan
Fathanah dengan transaksi melalui M-Banking atau kartu kredit ATM.
Jumlah transaksi 'mewah' Fathanah secara keseluruhan berjumlah Rp
3.515.442.099. Jumlah ini belum termasuk dengan rentetan transaksi
Fathanah lain seperti pembelian rumah, tanah, mobil dan lain sebagainya.
Berikut beberapa daftar belanja perhiasan dan barang mewah Ahmad Fathanah:
-Rp 470.840.000 untuk pembayaran perhiasan atas nama Dewi Kirana di MB Jewellery Senayan City Jakarta Selatan berupa:
1. Satu buah liontin (8,04 gram)
2. Satu buah gelang berlian G 00448 MLW (15,10 gram)
3. Satu liontin gelang seri G 00234 SC (15gram)
4. Sepasang cincin kawin seri C 1583 MLW (3,54gram) dan seri C 293 GI (3,98gram) satu cincin Rose Gold seri C 1523 MLW
2. Satu buah gelang berlian G 00448 MLW (15,10 gram)
3. Satu liontin gelang seri G 00234 SC (15gram)
4. Sepasang cincin kawin seri C 1583 MLW (3,54gram) dan seri C 293 GI (3,98gram) satu cincin Rose Gold seri C 1523 MLW
Tidak ada komentar:
Posting Komentar