Pelaku penipuan yang bermula dari Facebook berhasil dibekuk korbannya
sendiri, Eko Heri Trimurhandani (35), warga Desa Proto, Kedungwuni,
Kabupaten Pekalongan. Pelaku bernama Hendi Ardian alias Jerico (28) itu
ternyata seorang mahasiswa pascasarjana S2.
Saat diperiksa
petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Polrestabes Semarang, Jerico mengaku
sebagai mahasiswa Magister Manajemen Universitas Semarang.
Penangkapan
Trimurhandani terhadap Jerico dilakukan saat pelaku penipuan itu sedang
bersantai di salah satu pusat perbelanjaan di Semarang, Senin
(12/8/2013), setelah melakukan pelacakan selama beberapa hari.
Korban
kemudian meminta tolong petugas keamanan di pusat perbelanjaan untuk
selanjutnya melapor ke Polrestabes Semarang. Menurut Trimurhandani,
Jerico menjanjikan bisnis di bidang perhotelan tanpa modal.
Trimurhandani
yang berprofesi sebagai petugas keamanan di Pulau Bali tersebut tergiur
tawaran Jerico yang dikenal lewat Facebook.
"Kenal lewat
Facebook, lalu berhubungan lewat telepon," jelasnya. Keduanya sepakat
bertemu di Pekalongan untuk membicarakan tawaran investasi itu.
Jerico
sempat mengajak Trimurhandani berkeliling ke sejumlah hotel di
Pekalongan yang diakui sebagai bagian dari program pemasaran. Saat
pertemuan di hotel itu, pelaku membawa kabur sepeda motor, 3 unit
telepon seluler serta sejumlah uang miliknya.
"Katanya mau pinjam sepeda motor, tetapi ternyata tidak kembali lagi," kata Trimurhandani.
Korban
berhasil melacak pelaku melalui salah satu telepon seluler yang dibawa
kabur pelaku. "Posisi terakhir terlacak di Semarang. Saya dibantu
seorang teman untuk mencari di Semarang," ujar Trimurhandani. (Ant/Riz)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar