Pengadilan di Arab Saudi menjatuhkan hukuman penjara dan cambuk ribuan kali terhadap empat pria yang menari telanjang.
Media Saudi melaporkan keempat pria itu "menari di atas mobil di depan umum" dan "melanggar moral".
Mereka memiliki hak untuk mengajukan banding.
(Klik
Arab Saudi) menerapkan larangan ketat untuk hiburan di depan umum.
Insiden ini terjadi di Borayda, ibukota Provinsi
al-Qasseem, di timur laut ibukota Ryadh, dan video tarian itu
diterbitkan di internet, menurut media setempat.
Pria yang dituduh menari telanjang diganjar
hukuman paling berat, 10 tahun penjara, dicambuk 2.000 kali, dan denda
US$13.000, kata surat kabar al-Sharq.
Salah seorang rekannya dihukum tujuh tahun
penjara dan 1.200 kali cambuk, sementara dua lainnya dihukum tiga thaun
penjara dan masing-masing 500 kali cambukan.
Media setempat melaporkan, jaksa penuntut keberatan atas apa yang ia sebut "hukuman yang terlalu ringan".
Sejumlah laporan menyebutkan Provinsi al-Qasseem adalah kawasan yang sangat konservatif.
Polisi agama di provinsi itu dilaporkan paling ketat dalam menjalankan hukum Syariah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar