Kanselir Jerman Angela Merkel menelpon Presiden
Amerika Serikat Barack Obama setelah menerima informasi bahwa AS mungkin
telah menyadap telepon pribadinya.
Seorang juru bicara Merkel mengatakan pimpinan
Jerman itu "memandang bahwa praktek penyadapan adalah sebuah tindakan
yang tidak dapat diterima."
Merkel meminta pejabat AS untuk mengklarifikasi seberapa luas pengawasan mereka di Jerman.
Sementara itu Gedung Putih mengatakan Presiden
Obama telah menyampaikan kepada Kanselir Merkel bahwa AS tidak
memata-matai komunikasinya.
"AS tidak melakukan dan tidak akan memata-matai
komunikasi kanselir," kata Juru Bicara Gedung Putih Jay Carney pada Rabu
(23/10).
Akhir-akhir ini, sejumlah (Klik
negara sekutu Klik
menyatakan kemarahan) kepada AS karena rentetan dugaan penyadapan yang didasari pada dokumen yang dibocorkan oleh Edward Snowden.
Carney mengatakan kepada wartawan bahwa Washington akan mengusut hal yang menjadi kekhawatiran Jerman, Klik
Prancis, serta sekutu AS lainnya, terhadap praktek intelijen AS.
"Merusak kepercayaan"
Namun, juru bicara AS tidak menjelaskan secara spesifik apakah ponsel Merkel telah disadap di masa lalu.
Berlin meminta "penjelasan yang lengkap dan
segera" dari Washington tentang apa yang mereka sebut sebagai hal yang
dapat "secara serius merusak kepercayaan".
Dalam sebuah pernyataan: "Diantara sesama kawan
dekat selama berpuluh-puluh tahun, Republik Federal Jerman dan AS,
seharusnya tidak melakukan pengawasan komunikasi terhadap kepala
negara."
Merkel meminta Obama untuk "mencegah praktek tersebut segera."
Obama meyakinkan Merkel ketika berkunjung pada Juni lalu bahwa warga Jerman tidak dimata-matai.
Namun koresponden BBC mengatakan Merkel banyak dikritik oleh pihak oposisi karena tidak cukup skeptis tentang hal tersebut.
Pemerintah Jerman tidak menjelaskan dari mana mereka mendapat informasi penyadapan.
Tapi majalah Der Spiegel, yang telah mempublikasikan cerita berdasarkan bahan dari(Klik
Edward Snowden,)mengatakan informasi itu ada karena hasil investigasi mereka.(sumber: BBC Indonesia)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar