Selasa, 26 April 2016

Pernyataan Indonesia terkait Uji Coba Misil Kapal Selam oleh Republik Demokratik Rakyat Korea (RDRK)

Pemerintah Indonesia mengungkapkan kekhawatiran yang mendalam atas uji coba  misil kapal selam yang dilakukan oleh Republik Demokratik Rakyat Korea (RDRK) pada tanggal 23 April 2016 yang telah menciptakan ketegangan baik di kawasan maupun dunia internasional. 


Tindakan tersebut bertentangan dengan semangat dari perjanjian komprehensif bebas nuklir / Comprehensive Nuclear-Test-Ban Treaty (CTBT) dan pelanggaran kewajiban RDRK terhadap resoulsi Dewan Keamanan PBB Nomor 1718 (2006), 1874 (2009) dan 2087 (2013). Dalam situasi ini, Indonesia mendesak RDRK agar menahan diri untuk melakukan tindakan-tindakan provokasi yang dapat mempengaruhi situasi dan stabilitas. 

Pemerintah Indonesia meminta agar pihak pihak terkait untuk melanjutkan perundingan enam negara (six party talks) untuk menjaga perdamaian dan stabilitas di kawasan semenanjung Korea. 

Jakarta, April 2016


Tidak ada komentar:

Posting Komentar