MEDAN - Enam pasangan mesum yang terjaring razia di rumah kos diarak
keliling kampung di Kota Medan, Sumatera Utara. Selain itu, petugas juga
menangkap puluhan warga yang tidak memiliki kartu tanda penduduk.
Petugas
gabungan Satpol PP Kecamatan Medan Petisah, Polsek Medan Baru dan Kodim
Medan Baru, menggelar razia rumah-rumah kos di Jalan Ayahanda dan Wahid
Hasyim, Medan, pada Senin, 8 Juli sekira pukul 22.00 WIB. Dalam razia
tersebut petugas mengamankan enam pasangan selingkuh dan 29 warga yang
tidak memiliki KTP.
Pasangan mesum itu kemudian diarak menggunakan
kendaraan bak terbuka, karena dinilai tidak menaati norma adat dan
agama. Mereka sengaja dipertontonkan kepada masyarakat sebelum dibawa ke
kantor kecamatan untuk didata.
Camat Medan Petisah, Muhammad
Yunus, mengatakan, cara mempertontonkan kepada masyarakat tersebut untuk
memberikan efek jera. Masyarakat berkali-kali mengadu karena resah
dengan penghuni kost yang tidak menghargai norma adat dan agama dengan
berdua di dalam kamar kos yang tertutup.
"Apalagi saat ini umat Islam sedang melakukan persiapan untuk menghadapi bulan suci Ramadan," kata Yunus.
Dia
menambahkan, pihaknya akan melakukan razia serupa dengan jadwal yang
tidak ditentukan. Jika pasangan mesum yang sudah didata itu kembali
tertangkap pada razia berikutnya, maka akan diserahkan ke Dinas Sosial
untuk dibina.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar