Jumat, 19 Juli 2013

Australia Menghentikan Penerimaan Pencari Suaka

asylum seekerAustralia mengambil kebijakan baru terkait pencari suaka. Para pencari suaka tidak akan dimukimkan di Australia tetapi langsung ke Papua Nugini, kata Perdana Menteri Kevin Rudd.
Rudd mengumumkan kebijakan baru ini di Brisbane bersama Perdana Menteri Papua Nugini, Peter O'Neill.

Menurutnya, "keputusan garis keras" ini diambil untuk menjamin keamanan perbatasan.
Kebijakan ini juga bertujuan untuk menghentikan orang mengambil risiko pergi ke Australia dengan perahu.
"Pengaturan baru ini memungkinkan Australia untuk membantu lebih banyak orang yang benar-benar membutuhkan dan mencegah penyelundup manusia menyalahgunakan sistem kami," kata dia.
"Mulai sekarang, setiap pencari suaka yang tiba dengan perahu tidak akan diberi kesempatan untuk tinggal di Australia sebagai pengungsi," kata Rudd.
Peratuan ini mulai berlaku bagi perahu yang tiba di Australia hari ini, kata Menteri Imigrasi Tony Burke.

Masalah serius

Berita ini muncul pada saat Rudd mengadakan perombakan kebijakan bagi pencari suaka terkait pemilu yang akan digelar dalam waktu dekat.
Australia menghadapi masalah meningkatnya jumlah pencari suaka yang datang memakai perahu dalam beberapa bulan belakangan ini.
Sebagai persiapan, pusat pemrosesan lepas pantai di Pulau Manus di Papua Nugini akan diperluas hingga bisa menampung 3.000 orang.
Australia beerjanji akan memberikan bantuan ke Papua Nugini termasuk di bidang pembangunan rumah sakit dan universitas.
Para pencari suaka menjadi masalah yang sangat serius bagi Australia. Awal Juli lalu, Klik pemimpin Australia dan Indonesia Klik bertemu untuk membahas masalah ini.
Kapal yang tiba di Australia meningkat pesat dalam waktu 18 bulan terakhir kebanyakan berisi para pencari suaka dari Irak, Iran, Sri Lanka dan Afghanistan.
Kebanyakan kapal ini terlalu penuh dan berkondisi memprihatinkan sehingga banyak yang tenggelam.
Kapal itu singgah ke Indonesia dan dari situ menuju ke Pulau Christmas, wilayah Australia yang paling dekat dengan Pulau Jawa.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar