ACEH
- Hewan liar setelah ditangkap di alam liar, kabarnya tersiksa di salah
satu wilayah kota Kandang, Sumatera, Indonesia. Di daerah tersebut,
seperti yang diberitakan Pravda.ru, Kamis (11/7/2013), dijuluki sebagai
'neraka' bagi para hewan liar, termasuk orangutan.
Aktivitas
perdagangan hewan yang terancam punah ini oleh para pelaku pasar ilegal
dialokasikan di pinggiran kota Kandang, Semenanjung Aceh di Pulau
Sumatera, Indonesia. Daerah tersebut sebagai salah satu tempat yang
paling 'kental' akan pelanggaran hak-hak binatang di dunia.
Terletak
beberapa kilometer dari hutan lindung, pasar ilegal tersebut konon
dikontrol oleh gangster lokal yang tak tersentuh. Para bandit ini juga
mengendalikan pemburu liar yang menampilkan daftar belanjaan kepada
pembeli.
Kemudian, hewan-hewan hasil perburuan ini dibawa ke pasar
bersama dengan hewan hidup lainnya. Orangutan diketahui tinggal
sementara dalam kandang yang kecil, tanpa cukup ruang untuk berdiri atau
meregangkan tubuhnya.
Tidak hanya orangutan, hewan lain seperti
trenggiling, beruang madu, kukang serta burung enggang. Sebagian besar
dari hewan tersebut tercatat dalam daftar spesies yang terancam punah.
Di kandang yang kecil tersebut, kabarnya beberapa hewan berada dalam
kondisi sekarat, atau bahkan mati.
Mirisnya lagi, salah satu
orangutan yang beruntung sengaja dilepas oleh pelaku dan dibebaskan ke
alam liar lagi. Namun, keberuntungan hidupnya sangat pendek, sebab hewan
tersebut ditembak beberapa puluh kali untuk bersenang-senang.
Informasi
yang beredar mengungkapkan, sekira 6.000 ekor orangutan Sumatera (pongo
abelii) terancam punah karena maraknya perusakan hutan yang menjadi
habitatnya, perdagangan dan perburuan. Mereka tersebar di kawasan Aceh
dan Sumatera Utara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar