SAAT “kerja” di Wisma Barbara kompleks Dolly, penghasilan Rima,
25, rata-rata sebulan Rp 5 juta. Tapi setelah keluar dan dikumpulkeboi
pangacara Sagimun, 40, jusru tak diberi uang. Merasa tekor luar dalam,
Rima mantan WTS itu ingin kembali ke habitat lama. Eh, malah dilaporkan
pengacara itu ke polisi, hingga urusan sampai pengadilan.
WTS kini disebut pula PSK (Pekerja Seks Komersil), karena dia memang
sangat komersil dalam profesinya. Sekali goyang harus dapat pula uang.
Tak ada istilah harga promosi atau pelayan cuma-Cuma. Maka sering
terjadi, WTS yang sudah dikawin lelaki hidung belang, pilih kembali ke
habitat lama gara-gara tidak lagi pegang uang banyak.
Salah satu WTS yang ingin kembali ke jalan salah adalah Rima, yang
duku pernah jadi “bintang”-nya Wisma Barbara, komplek Dolly Surabaya.
Masalahnya, jadi wanita baik-baik keuangannya malah tidak membaik.
Soalnya, Sagimun yang mengangkatnya dari lembah hitam, ternyata tak
menjadikannya sebagai istri, melainkan hanya dijadikan teman kumpul
kebo. “Dia mau ngirit, saya yang keplirit.” Keluh Rima.
Sekitar setahun lalu, Rima termasuk kembang dam bintangnya Wisma
Barbara di kompleks Dolly. Di banding pramusyahwat yang lain, dia
merupakan yang paling cantik dan seksi, bahkan ada yang menyebut Maria
Ozawa-nya Wisma Barbara. Praktis dia paling banyak pelanggannya,
sehingga lelaki hidung belang yang butuh pelayanan Rima harus ngantri
meski belum sepanjang antrian Balsem bagi orang miskin.
Salah satu pelanggannya adalah Sagimum, seorang pengacara muda meski
namanya belum setenar OC Kaligis atau Juniver Girsang. Yang jelas,
dengan profesi itu dia punya duit banyak, sehingga mampu memanjakan
urusan syahwatnya. Pada hari-hari tertentu dia mengunjungi Wisma Barbara
dan kencan bersama Rima.
Rupanya pengacara itu kadung jatuh cinta pada Rima yang kadung
menjadi milik publik. Dia ingin memonopolinya, yang bahasa politiknya:
ingin menaikkan d harkat dan martabat Rima sebagai anak manusia. Dengan
membayar Rp 10 juta kepada germonya, Rima boleh keluar dari Dolly dan
dibawa pergi Sagimun. Janjinya sih mau dikawin resmi sebagai istri.
Ternyata, sebagai pengacara Sagimun telah melakukan wanprestasi,
alias ingkar janji. Rima tak dinikah resmi, kecuali hanya dikumpulkeboi
di rumah kos-kosan. Jika diberi pekerjaan, hanya dijadikan sekteraris di
kantor pengacara milik Sagimun. Padagal tugasnya yang baku, selain
melayani klien Rima harus melayani nafsu sang pengacara kapan saja. Yang
namanya uang atau gaji bulanan tak pernah ada lagi.
Sebagai PSK yang benar-benar komersil, Rima benar-benar merasa rugi
luar dalam. Saat di dalam (Wisma Barbara) sebulan penghasilannya Rp 5
juta netto, sedangkan ikut Sagimun benar-benar hanya disuruh mamah dan
mlumah. Karena dia menuntut segera nikah tak ditanggapi, terpaksa dia
kabur dan kembali ke habitat lama. Sejumlah barang pemberian pengacara
itu dibawa serta.
Dasar pengacara, ada saja celah-celah hukum yang digunakan. Sagimun
segera melaporkan Rima ke polisi dengan pasal pencurian. Akhirnya kini
Rima benar-benar duduk di kursi terdakwa di PN Surabaya. Dalam
keterangannya pada mejelis hakim PSK cantik itu menuntut, jika dirinya
sampai masuk penjara, dia juga akan menutut agar segala “kenikmatan”
yang pernah diberikan pada Sagimun dikembalikan lagi. “Saya sekian lama
tekor Pak.” Katanya.
Jadi pilih mau kembali ke jalan sesat? (SP/Gunarso TS)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar