Senin, 05 Agustus 2013

Hanya Boleh Baca Injil, Para Napi Protes

Pengelola rumah tahanan di Berkeley County, Amerika Serikat mungkin bermaksud agar para tahanannya bertobat saat mengharuskan mereka membaca Injil di dalam tahanan.
Namun, niat baik itu menjadi masalah ketika bahan bacaan lain seperti buku atau majalah dilarang. Akibat larangan itu para tahanan protes dan mengajukan keluhan ke kantor Departemen Kehakiman setempat.
Dalam surat keluhan yang didaftarkan di sebuah Pengadilan di Charleston, para tahanan mengatakan Sheriff H Wayne DeWitt melarang para tahanan membaca semua jenis bacaan selain Injil.
"Di dalam tahanan satu-satunya bahan bacaan yang boleh dimiliki para penghuni rutan adalah kitab Injil," demikian bunyi salah satu kalimat surat keluhan ini.
Selain - mungkin membosankan- ternyata tahanan yang beragama Yahudi dan Islam juga tidak bisa memiliki kitab sucinya sendiri.
Saat seorang tahanan beragama Yahudi meminta kitab Torah dan dua tahanan Muslim meminta Al Quran, pengelola rumah tahanan hanya menyatakan mereka bisa mendapatkan kitab sucinya dari keluarganya saat berkunjung.
Namun, celakanya ketika salah satu tahanan Muslim meminta kekasihnya membawakan Al Quran saat berkunjung, kantor Sheriff menolak untuk memberikan Al Quran itu kepada sang tahanan.
Menanggapi keluhan ini Departeman Kehakiman AS menyatakan perilaku ini melanggar sejumlah undang-undang dan Amandemen Pertama UUD Amerika Serikat yang menjamin kebebasan beragama.
(sumber: BBC Indonesia)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar