Pengelola rumah tahanan di Berkeley County, Amerika
Serikat mungkin bermaksud agar para tahanannya bertobat saat
mengharuskan mereka membaca Injil di dalam tahanan.
Namun, niat baik itu menjadi masalah ketika
bahan bacaan lain seperti buku atau majalah dilarang. Akibat larangan
itu para tahanan protes dan mengajukan keluhan ke kantor Departemen
Kehakiman setempat.
Dalam surat keluhan yang didaftarkan
di sebuah Pengadilan di Charleston, para tahanan mengatakan Sheriff H
Wayne DeWitt melarang para tahanan membaca semua jenis bacaan selain
Injil.
"Di dalam tahanan satu-satunya bahan bacaan yang
boleh dimiliki para penghuni rutan adalah kitab Injil," demikian bunyi
salah satu kalimat surat keluhan ini.
Selain - mungkin membosankan- ternyata tahanan yang beragama Yahudi dan Islam juga tidak bisa memiliki kitab sucinya sendiri.
Saat seorang tahanan beragama Yahudi meminta
kitab Torah dan dua tahanan Muslim meminta Al Quran, pengelola rumah
tahanan hanya menyatakan mereka bisa mendapatkan kitab sucinya dari
keluarganya saat berkunjung.
Namun, celakanya ketika salah satu tahanan
Muslim meminta kekasihnya membawakan Al Quran saat berkunjung, kantor
Sheriff menolak untuk memberikan Al Quran itu kepada sang tahanan.
Menanggapi keluhan ini Departeman Kehakiman AS
menyatakan perilaku ini melanggar sejumlah undang-undang dan Amandemen
Pertama UUD Amerika Serikat yang menjamin kebebasan beragama.
(sumber: BBC Indonesia)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar