Pemerintah Indonesia memberi izin
kepada hampir 2.000 kapal nelayan Vietnam untuk berlindung di perairan
Indonesia. Namun langkah tersebut dikecam oleh pegiat lingkungan hidup.
Menteri
Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti membenarkan telah memberi izin
kepada para nelayan Vietnam tersebut untuk berlindung selama tidak
mencuri ikan Indonesia.
"Kita kan juga mau diplomasi baik, but it doesn't mean we're gonna let them do it. Jadi surat resmi (pemberian izin) saya layangkan," kata Susi Pudjiastuti kepada wartawan BBC Indonesia Rizki Washarti.
Pemberian
izin ini bermula ketika pemerintah Provinsi Ba Ria-Vung Tau, Vietnam,
melalui Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Ho Chi Minh City
meminta izin kepada pemerintah Indonesia agar hampir 2.000 kapal nelayan
Vietnam dapat berlindung di perairan Indonesia akibat cuaca buruk.
"Kita
menerima nota diplomatik (permohonan berlindung) itu. Lalu atas arahan
dari bapak Konsul Jenderal, nota diplomatik itu kita teruskan kepada
pemerintah pusat, kepada Kementerian Luar Negeri dan Kementerian
Kelautan dan Perikanan," kata juru bicara KJRI Ho Chi Minh City, Desy
Nurmala Sari, Jumat (19/12).
Cuaca
Alasan
pemerintah Vietnam soal cuaca buruk ditanggapi Kepala Badan
Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Andi Eka Sakya. Dia mengatakan
memang ada kemungkinan gelombang setinggi di atas tiga meter di sekitar
pulau Natuna, pekan depan.
Namun, lepas dari adanya kemungkinan cuaca buruk, pemerintah Indonesia semestinya bisa menempuh jalan lain.
Dengan
memberikan izin kepada nelayan Vietnam untuk berlindung di Indonesia,
tidak ada yang bisa menjamin mereka tidak mencuri ikan Indonesia, kata
pegiat dari Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan Abdul Halim.
"Mestinya
pemberian izin itu ditunda terlebih dahulu dan berkomunikasi langsung
dengan Kedutaan Besar Vietnam di Jakarta untuk meminta upaya
penyelamatan dan pemulangan nelayan-nelayan Vietnam tersebut," kata
pegiat dari Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) Abdul Halim.
Pemberian
izin kepada nyaris 2.000 kapal Vietnam untuk berlindung di perairan
Indonesia mengemuka dua pekan setelah Angkatan Laut Indonesia
menenggelamkan tiga kapal asal Vietnam pelaku penangkapan ikan secara ilegal di perairan Kepulauan Riau.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar