Pemerintah Indonesia memberi izin 
kepada hampir 2.000 kapal nelayan Vietnam untuk berlindung di perairan 
Indonesia. Namun langkah tersebut dikecam oleh pegiat lingkungan hidup.
Menteri
 Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti membenarkan telah memberi izin 
kepada para nelayan Vietnam tersebut untuk berlindung selama tidak 
mencuri ikan Indonesia.
"Kita kan juga mau diplomasi baik, but it doesn't mean we're gonna let them do it. Jadi surat resmi (pemberian izin) saya layangkan," kata Susi Pudjiastuti kepada wartawan BBC Indonesia Rizki Washarti.
Pemberian
 izin ini bermula ketika pemerintah Provinsi Ba Ria-Vung Tau, Vietnam, 
melalui Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Ho Chi Minh City 
meminta izin kepada pemerintah Indonesia agar hampir 2.000 kapal nelayan
 Vietnam dapat berlindung di perairan Indonesia akibat cuaca buruk.
"Kita
 menerima nota diplomatik (permohonan berlindung) itu. Lalu atas arahan 
dari bapak Konsul Jenderal, nota diplomatik itu kita teruskan kepada 
pemerintah pusat, kepada Kementerian Luar Negeri dan Kementerian 
Kelautan dan Perikanan," kata juru bicara KJRI Ho Chi Minh City, Desy 
Nurmala Sari, Jumat (19/12).
Cuaca
Alasan
 pemerintah Vietnam soal cuaca buruk ditanggapi Kepala Badan 
Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Andi Eka Sakya. Dia mengatakan 
memang ada kemungkinan gelombang setinggi di atas tiga meter di sekitar 
pulau Natuna, pekan depan.
Namun, lepas dari adanya kemungkinan cuaca buruk, pemerintah Indonesia semestinya bisa menempuh jalan lain.
Dengan
 memberikan izin kepada nelayan Vietnam untuk berlindung di Indonesia, 
tidak ada yang bisa menjamin mereka tidak mencuri ikan Indonesia, kata 
pegiat dari Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan Abdul Halim.
"Mestinya
 pemberian izin itu ditunda terlebih dahulu dan berkomunikasi langsung 
dengan Kedutaan Besar Vietnam di Jakarta untuk meminta upaya 
penyelamatan dan pemulangan nelayan-nelayan Vietnam tersebut," kata 
pegiat dari Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) Abdul Halim.
Pemberian
 izin kepada nyaris 2.000 kapal Vietnam untuk berlindung di perairan 
Indonesia mengemuka dua pekan setelah Angkatan Laut Indonesia 
menenggelamkan tiga kapal asal Vietnam pelaku penangkapan ikan secara ilegal di perairan Kepulauan Riau.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar