Oleh: Makarim Wibisono
Produk bersejarah KTT ASEAN 2003
di Bali-saat dipimpin Indonesia-selain Dokumen Bali Concord II yang berisi
konsep gagasan Komunitas ASEAN, adalah dibentuknya kemitraan strategis
ASEAN-China dalam Deklarasi Bersama Kemitraan Strategis bagi Perdamaian dan
Kemakmuran.
Sebelumnya pemerintah China
menandatangani dokumen aksesi pada ASEAN Treaty of Amity and Cooperation (TAC).
Inilah langkah pertama anggota tetap Dewan Keamanan PBB yang mengikatkan diri pada
Perjanjian ASEAN yang berprinsip perdamaian dan anti agresi.
Lahirnya Kemitraan Strategis
ASEAN-China ini diperingati China dengan menyelenggarakan Konferensi Tingkat
Menteru Luar Negeri (KTM) ASEAN-China di Beijing, 29 Agustus 2013, China serius
mempersiapkan perayaan ini karena beberapa hal.
Pertama, menghadapi pergeseran
konstelasi politik dan ekonomi internasional, hubungan China dengan ASEAN
dianggap strategis karena memperkokoh arsitrektur regional. Kedua, memelihara momentum
kemajuan perdagangan, pariwisata dan investasi China-ASEAN. China adalah mitra
perdagangan ASEAN terbesar, sebaliknya ASEAN adalah mitra ketiga terbesar bagi
China. Arus wisata China ke ASEAN meningkat. Tahun lalu 25 juta turis China
bertamasya ke Indo-China dan hampir sejuta turis berkunjung ke Indonesia. Ketiga, ASEAN-China Free Trade
Area (ACFTA) yang memfasilitasi lalu lintas perdagangan antara China dan ASEAN
akan berakhir masa berlakunya sehingga perlu diperbarui. Ini membutuhkan
pendekatan diplomatik yang mendukung. Keempat, klaim Laut China Selatan
makin memanas, belakangan ini sehingga China memerlukan modalitas untuk
mendinginkan ketegangan di wilayah sektiarnya.
Sebagai mitra dagang utama,
neraca perdagangan China dengan ASEAN meningkat 800 persen dalam satu dasawarsa.
Semula neraca perdagangan China dan ASEAN bernilai 55 milyar dollar AS tahun
2002 kemudian meningkat menjadi 400 milyar dollar AS. Menurut data Kementerian
Perdagangan China, neraca perdagangan Januari-Juni 2012 sudah mencapai 210
milyar dollar AS. Itu berarti terjadi peningkatan 12.2 persen dibandingkan
dengan tahun lalu.
Demikian pula di bidang
investasi, penanaman modal China ke negara-negara ASEAN mencapai 30 milyar
dollar AS sampai Juni 2013. Kalau dijumlah, investasi dari kedua belah pihak
dalam paruh tahun ini telah mencapai 100 milyar dollar AS.
Bantuan China juga mengalir saat
ASEAN menghadapi bencana tsunami tahun 2004. ASEAN berinisiatif membantu China
ketika wabah SARS memuncak dengan menyelenggarakan konferensi regional di
Bangkok, Thailand. Demikian juga saat gempa bumi dahsyat di Wenchuan.
ASEAN dan China juga
mengembangkan kerjasama APEC. Dalam hal ini, Presiden XI Jinping akan
berkunjung ke Bali, berpartisipasi dalam KTT APEC, Oktober 2013. Sebelumnya,
Presiden XI Jinping akan singgah ke Jakarta yang merupakan kunjungan perdana
setelah resmi dilantik sebagai Presiden China.
Laut China Selatan
Salah satu agenda dalam KTM
ASEAN-Chona di Beijing adalah membahas pengelolaan sengketa di Laut China
Selatan dengan cara-cara damai. Selama ini telah terjadi sejumlah insiden yang
berpotensi memicu ketegangan dan instabilitas wilayah.
Declaration of conduct (DOC) yang
disepakati ASEAN dan China tahun 2002 tidak mampu menyelesaikan sengketa dalam
implementasi kesepakatan itu karena DOC bukan instrument hukum yang mengikat
(legally binding). Padahal, untk menjamin pelaksanaan DOC, telah dibentuk
Kelompok Kerja Bersama tahun 2004 dan telah diselanggarakan delapan pertemuan
sejak tahun 2005 untuk merumuskan cara-cara menciptakan kode perilaku (COC).
Dibutuhkan mekanisme yang lebih
bergigi yang dapat menjamin perilaku para pihak di Laut China Selatan secara
damai, teratur, saling menikmati hasil sumber daya alam secara adil sekaligus
menjaga kelestariannya.
Dalam hal ini, Menteri Luar
Negeri China Wang Yi telah mengajukan usulan berisi empat komponen menjelang
KTM ASEAN-China di Beijing. Pertama, setiap pihak harus realistis terhadap
jalannya perundingan COC. Tidak ada jalan tol tanpa hambatan dalam alur
perundingan ini sehingga setiap pihak harus melampaui liku-liku perundingan.
Kedua, consensus mengenai COC
hendaknya dicapai dengan memanfaatkan gagasan yang tercantum dalam DOC. Gagasan
itu adalah mendorong konsultasi dengan memperluas basis konsesus untuk
memperhatikan semua kepentingan setiap pihak sekaligus menghindari adanya pihak
yang memaksakan kehendak kepada pihak lain.
Ketiga, setiap pihak harus
berusaha mencegah pihak ketiga (non-regional countries) mencampuri perundingan
COC. Campur tangan pihak ketiga akan mempersulit perundingan dan membuat
substansi pembahasan makin kompleks.
Keempat, menggunakan pendekatan
incremental, yaitu tahap demi tahap dalam mencapai kesepakatan COC. Dimulai
dengan pencapaian kesepakatan dalam hal-hal yang sensitivitas politiknya
rendah, misalnya cara-cara menangkap ikan dengan lestari di Laut China Selatan
dan kemudian beralih ke hal-hal yang lebih sensitive seperti eksplorasi dan
eksploitasi kekayaan migas di dasar Laut China Selatan.
Inisiatif ASEAN
Bola sekarang sudah berada di
ASEAN dan sewajarnya ASEAN menyikapinya dengan seimbang. Jalan untuk
langkah-langkah pengembangan bersama sudah terbuka sehingga pemanfaatan
kekayaan alam di Laut China Selatan bukan lagi impian. Tinggal memanfaatkan
momentum ini dengan baik dan hati-hati. Jangan sampai terjadi manuver
mengulur-ulur waktu dalam perundingan sehingga berkepanjangan dan sebaliknya
jangan sampai COC disepakati dengan isi mirip DOC sehingga Cuma tampil dengan
baju baru.
ASEAN membutuhkan COC, instrument
hukum yang mengikat, sehingga menjamin terciptanya Laut China Selatan yang
aman, tentram, makmur dan lestari. Agar perundingan ini dapat berjalan
produktif seitap pihak harus memperkuat rasa saling percaya dan saling
memahami.
Untuk kali ini diperlukan
kesadaran saling menahan diri dan menghindari langkah-langkah yang dapat dianggap
provokatif. Soal kedaulatan atau kepemilikan wilayah sengketa di Laut China
Selatan, tentu ada jalur politik atau hukum relevan untuk menyelesaikan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar