Rabu, 07 Januari 2015

Riwayat Kemitraan ASEAN-China



Oleh: Makarim Wibisono
Produk bersejarah KTT ASEAN 2003 di Bali-saat dipimpin Indonesia-selain Dokumen Bali Concord II yang berisi konsep gagasan Komunitas ASEAN, adalah dibentuknya kemitraan strategis ASEAN-China dalam Deklarasi Bersama Kemitraan Strategis bagi Perdamaian dan Kemakmuran.

Sebelumnya pemerintah China menandatangani dokumen aksesi pada ASEAN Treaty of Amity and Cooperation (TAC). Inilah langkah pertama anggota tetap Dewan Keamanan PBB yang mengikatkan diri pada Perjanjian ASEAN yang berprinsip perdamaian dan anti agresi.

Lahirnya Kemitraan Strategis ASEAN-China ini diperingati China dengan menyelenggarakan Konferensi Tingkat Menteru Luar Negeri (KTM) ASEAN-China di Beijing, 29 Agustus 2013, China serius mempersiapkan perayaan ini karena beberapa hal.

Pertama, menghadapi pergeseran konstelasi politik dan ekonomi internasional, hubungan China dengan ASEAN dianggap strategis karena memperkokoh arsitrektur regional. Kedua, memelihara momentum kemajuan perdagangan, pariwisata dan investasi China-ASEAN. China adalah mitra perdagangan ASEAN terbesar, sebaliknya ASEAN adalah mitra ketiga terbesar bagi China. Arus wisata China ke ASEAN meningkat. Tahun lalu 25 juta turis China bertamasya ke Indo-China dan hampir sejuta turis berkunjung ke Indonesia. Ketiga, ASEAN-China Free Trade Area (ACFTA) yang memfasilitasi lalu lintas perdagangan antara China dan ASEAN akan berakhir masa berlakunya sehingga perlu diperbarui. Ini membutuhkan pendekatan diplomatik yang mendukung. Keempat, klaim Laut China Selatan makin memanas, belakangan ini sehingga China memerlukan modalitas untuk mendinginkan ketegangan di wilayah sektiarnya.

Sebagai mitra dagang utama, neraca perdagangan China dengan ASEAN meningkat 800 persen dalam satu dasawarsa. Semula neraca perdagangan China dan ASEAN bernilai 55 milyar dollar AS tahun 2002 kemudian meningkat menjadi 400 milyar dollar AS. Menurut data Kementerian Perdagangan China, neraca perdagangan Januari-Juni 2012 sudah mencapai 210 milyar dollar AS. Itu berarti terjadi peningkatan 12.2 persen dibandingkan dengan tahun lalu.

Demikian pula di bidang investasi, penanaman modal China ke negara-negara ASEAN mencapai 30 milyar dollar AS sampai Juni 2013. Kalau dijumlah, investasi dari kedua belah pihak dalam paruh tahun ini telah mencapai 100 milyar dollar AS.

Bantuan China juga mengalir saat ASEAN menghadapi bencana tsunami tahun 2004. ASEAN berinisiatif membantu China ketika wabah SARS memuncak dengan menyelenggarakan konferensi regional di Bangkok, Thailand. Demikian juga saat gempa bumi dahsyat di Wenchuan.

ASEAN dan China juga mengembangkan kerjasama APEC. Dalam hal ini, Presiden XI Jinping akan berkunjung ke Bali, berpartisipasi dalam KTT APEC, Oktober 2013. Sebelumnya, Presiden XI Jinping akan singgah ke Jakarta yang merupakan kunjungan perdana setelah resmi dilantik sebagai Presiden China.
Laut China Selatan

Salah satu agenda dalam KTM ASEAN-Chona di Beijing adalah membahas pengelolaan sengketa di Laut China Selatan dengan cara-cara damai. Selama ini telah terjadi sejumlah insiden yang berpotensi memicu ketegangan dan instabilitas wilayah.

Declaration of conduct (DOC) yang disepakati ASEAN dan China tahun 2002 tidak mampu menyelesaikan sengketa dalam implementasi kesepakatan itu karena DOC bukan instrument hukum yang mengikat (legally binding). Padahal, untk menjamin pelaksanaan DOC, telah dibentuk Kelompok Kerja Bersama tahun 2004 dan telah diselanggarakan delapan pertemuan sejak tahun 2005 untuk merumuskan cara-cara menciptakan kode perilaku (COC).

Dibutuhkan mekanisme yang lebih bergigi yang dapat menjamin perilaku para pihak di Laut China Selatan secara damai, teratur, saling menikmati hasil sumber daya alam secara adil sekaligus menjaga kelestariannya.
Dalam hal ini, Menteri Luar Negeri China Wang Yi telah mengajukan usulan berisi empat komponen menjelang KTM ASEAN-China di Beijing. Pertama, setiap pihak harus realistis terhadap jalannya perundingan COC. Tidak ada jalan tol tanpa hambatan dalam alur perundingan ini sehingga setiap pihak harus melampaui liku-liku perundingan.

Kedua, consensus mengenai COC hendaknya dicapai dengan memanfaatkan gagasan yang tercantum dalam DOC. Gagasan itu adalah mendorong konsultasi dengan memperluas basis konsesus untuk memperhatikan semua kepentingan setiap pihak sekaligus menghindari adanya pihak yang memaksakan kehendak kepada pihak lain.

Ketiga, setiap pihak harus berusaha mencegah pihak ketiga (non-regional countries) mencampuri perundingan COC. Campur tangan pihak ketiga akan mempersulit perundingan dan membuat substansi pembahasan makin kompleks.

Keempat, menggunakan pendekatan incremental, yaitu tahap demi tahap dalam mencapai kesepakatan COC. Dimulai dengan pencapaian kesepakatan dalam hal-hal yang sensitivitas politiknya rendah, misalnya cara-cara menangkap ikan dengan lestari di Laut China Selatan dan kemudian beralih ke hal-hal yang lebih sensitive seperti eksplorasi dan eksploitasi kekayaan migas di dasar Laut China Selatan.
Inisiatif ASEAN

Bola sekarang sudah berada di ASEAN dan sewajarnya ASEAN menyikapinya dengan seimbang. Jalan untuk langkah-langkah pengembangan bersama sudah terbuka sehingga pemanfaatan kekayaan alam di Laut China Selatan bukan lagi impian. Tinggal memanfaatkan momentum ini dengan baik dan hati-hati. Jangan sampai terjadi manuver mengulur-ulur waktu dalam perundingan sehingga berkepanjangan dan sebaliknya jangan sampai COC disepakati dengan isi mirip DOC sehingga Cuma tampil dengan baju baru.

ASEAN membutuhkan COC, instrument hukum yang mengikat, sehingga menjamin terciptanya Laut China Selatan yang aman, tentram, makmur dan lestari. Agar perundingan ini dapat berjalan produktif seitap pihak harus memperkuat rasa saling percaya dan saling memahami.

Untuk kali ini diperlukan kesadaran saling menahan diri dan menghindari langkah-langkah yang dapat dianggap provokatif. Soal kedaulatan atau kepemilikan wilayah sengketa di Laut China Selatan, tentu ada jalur politik atau hukum relevan untuk menyelesaikan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar