Oleh Zahrazahira
Photo: Indonesia Creative Net |
Dewasa ini, aktivitas diplomasi menunjukkan
peningkatan peran yang sangat signifikan seiring dengan semakin
kompleksnya isu-isu dalam hubungan internasional. Hubungan internasional
pun tidak lagi semata-mata dipandang sebagai hubungan antar negara
namun juga meliputi hubungan antar masyarakat internasional. Dengan
demikian, diplomasi tradisional atau yang dikenal dengan istilah ‘first
track diplomacy’ yang hanya melibatkan peran pemerintah dalam
menjalankan misi diplomasi, tentu saja tidak akan efektif dalam rangka
menyampaikan pesan-pesan diplomasi terhadap suatu negara.
Diplomasi adalah seni dan praktek bernegosiasi oleh seseorang
(disebut diplomat) yang biasanya mewakili sebuah negara atau organisasi.
Kata diplomasi sendiri biasanya langsung terkait dengan diplomasi
internasional yang biasanya mengurus berbagai hal seperti budaya,
ekonomi, dan perdagangan, dll. Biasanya, orang menganggap diplomasi
sebagai cara mewujudkan kepentingan melalui cara negosiasi atau
kompromi. Diplomasi yang paling sederhana dan tertua adalah diplomasi
bilateral antara dua pihak satu, biasanya dilakukan oleh satu negara
dengan negara lain.
Secara konvensional, pengertian diplomasi adalah sebagai usaha suatu
Negara bangsa untuk memperjuangkan kepentingan nasional di kalangan
masyarakat internasional.[1]
Sedangkan kebudayaan secara makro dapat diartikan sebagai keseluruhan
sistem gagasan, tindakan dari hasil karya manusia dalam rangka kehidupan
masyarakat yang diartikan milik diri manusia dengan belajar.[2]
Salah satu aspek diplomasi adalah persuasi yaitu melibatkan upaya untuk
mengusahakan terus melakukan negosiasi dan untuk membujuk
(mempengaruhi) masyarakat untuk mau mendukung tujuan yang ingin dicapai.
Dengan persuasi dimaksudkan semata-mata memprakarsai atau membahas
suatu usul dengan pihak lain dan mendapatkan tanggapan yang baik dari
kedua belah pihak,
Salah satu aspek diplomasi adalah persuasi yaitu melibatkan upaya
untuk mengusahakan terus melakukan negosiasi dan untuk membujuk
(mempengaruhi) masyarakat untuk mau mendukung tujuan yang ingin dicapai.
Dengan persuasi dimaksudkan semata-mata memprakarsai atau membahas
suatu usul dengan pihak lain dan mendapatkan tanggapan yang
menguntungkan tanpa dengan tegas mengajukan kemungkinan imbalan atau
hukuman.[3]
“Diplomasi kebudayaan adalah usaha-usaha suatu Negara
dalam upaya memperjuangkan kepentingan nasionalnya melalui dimensi
kebudayaan, termasuk di dalamnya adalah pemanfaatan bidang-bidang
ideology, teknologi, politik, ekonomi, militer, social, kesenian dan
lain-lain dalam percaturan masyarakat internasional”[4]
Diplomasi kebudayaan dapat dilakukan oleh pemerintah maupun non
pemerintah, individual maupun kolektif, atau setiap warga Negara. Oleh
karena itu, pola hubungan diplomasi kebudayaan antar bangsa dapat
terjadi antar siapa saja sebagai aktornya, dimana tujuan dan sasaran
utama dari diplomasi kebudayaan adalah mempengaruhi pendapat umum baik
pada level nasional maupun internasional. Materi atau isi diplomasi
kebudayaan adalah segala hal yang secara makro maupun mikro dianggap
sebagai pendayagunaan aspek budaya (dalam politik luar negeri).
Suatu Negara dapat menggunakan diplomasi kebudayaan sebagai media dan
sebagai pemberi identitasnya dalam rangka pencapaian kepentingan
nasional yang merupakan tujuan dari pelaksanaan politik luar negerinya.
Dengan hal ini pula maka diplomasi kebudayaan dapat digunakan sebagai
instrument guna mencapai kepentingan nasional. Dengan berkembangnya
sektor kebudayaan dan kepariwisataan maka, dengan sendirinya akan
mendorong terwujudnya pencapaian perluasan kesempatan kerja, peningkatan
kualitas angkatan kerja, revitalisasi institusi ekonomi serta
peningkatan produk dan stabilitas harga produk ekonomi rakyat.
Di sampaing itu pembangunan bidang ini akan meletakkan dasar kuat bagi terbentuknya jati diri dan karakter bangsa (nation and character building).
Hal ini penting untuk disadari karena saat ini terjadi begitu banyak
hal yang mengarah pada dekadensi moral bangsa. Suatu Negara dapat
menggunakan diplomasi kebudayaan sebagai media dan sebagai pemberi
identitasnya dalam rangka pencapaian kepentingan nasional yang merupakan
tujuan dari pelaksanaan politik luar.
Diplomasi kebudayaan kira-nya dapat dilihat sebagai serangkaian usaha
untuk membuka ruang komunikasi baik dalam kerangka adaptasi maupun
me-negosiasikan unsur-unsur lokal/ nasional di dalam ruang sosial
global. Dalam terminologi Hubungan Internasional atau Diplomasi
Kebudayaan, unsur-unsur lokal/ nasional yang dinegosi-asikan itu
dikonsepsikan sebagai ’kepentingan nasional’.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar