Jumat, 20 Maret 2015

Parlemen Eropa tertarik mempelajari toleransi beragama di Indonesia

Rabu, 18 Maret 2015
Jakarta - Menteri Luar Negeri RI, Retno L.P. Marsudi, menerima kunjungan 6 (enam) anggota Parlemen Eropa yang tergabung dalam Delegasi untuk Hubungan dengan Negara-Negara Asia Tenggara dan ASEAN (DASE) di Jakarta pada tanggal 17 Maret 2015.
Delegasi Parlemen Eropa menyatakan bahwa Uni Eropa tertarik untuk belajar mengenai toleransi beragama di Indonesia. Pihak Uni Eropa menilai bahwa Indonesia merupakan contoh keberhasilan dan keharmonisan antara demokrasi dan toleransi kehidupan antar agama dengan mayoritas penduduk Muslim. Menlu RI menjelaskan toleransi beragama dan kemajemukan di Indonesia dan menekankan perlunya pendekatan agama dan sosial dalam melawan gerakan radikalisme.
Parlemen Eropa juga meminta penjelasan mengenai prioritas hubungan luar negeri RI. “Hubungan luar negeri Indonesia dilakukan dengan tujuan utama yaitu melindungi wilayah dan warga negara Indonesia, memperkuat diplomasi ekonomi dan meningkatkan peran aktif di forum regional maupun internasional”, demikian paparan Menlu RI mengenai prioritas hubungan luar negeri RI.
Dalam kerangka hubungan bilateral RI-Uni Eropa, kedua pihak menekankan pentingnya Framework Agreement on Comprehensive Partnership and Cooperation (PCA) RI-Uni Eropa. Menlu RI menyampaikan harapan pertemuan Joint Committee RI-Uni Eropa pada tingkat Menteri dapat diadakan pada tahun 2015.
Parlemen Eropa menanggapi positif permintaan Menlu RI untuk dukungan bagi pemberian fasilitas bebas visa Schengen untuk pemegang paspor Indonesia. Selain itu, di bidang kerja sama kehutanan, Menlu RI menekankan pentingnya operasionalisasi FLEGT licence.
Atas dorongan Parlemen Eropa untuk memulai kembali pembahasan Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA), Menlu RI menyampaikan bahwa Indonesia terbuka untuk membahas CEPA dengan Uni Eropa dan menegaskan perlunya CEPA diseusaikan dengan kesiapan dan kondisi masyarakat Indonesia.
Menlu RI juga menyuarakan keprihatinan atas kampanye negatif yang berlangsung di Eropa terhadap kelapa sawit dan menekankan, “Indonesia menginginkan fair treatment and assessment terhadap kelapa sawit Indonesia”.
Mengenai isu hukuman mati, ditekankan bahwa eksekusi hukuman mati dilakukan berdasarkan hukum positif Indonesia. Menlu RI menyampaikan hukuman mati berat untuk dilaksanakan namun dilakukan untuk penegakan hukum dan mencegah korban lebih banyak, terutama generasi muda Indonesia, yang saat ini korbannya telah mencapai 4 juta pecandu narkoba atau 2,2% dari jumlah penduduk di Indonesia.
Delegasi Parlemen Eropa melakukan kunjungan ke Indonesia pada 17-18 Maret 2015 dan bertemu dengan beberapa pejabat RI lain seperti Pimpinan dan Anggota DPR RI, Menteri Perdagangan, dan Gubernur DKI Jakarta.
(Sumber: KSI Amerika dan Eropa)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar