Rabu, 18 Maret 2015
Jakarta
- Menteri
Luar Negeri RI,
Retno
L.P.
Marsudi, menerima
kunjungan 6 (enam) anggota Parlemen Eropa yang tergabung dalam
Delegasi untuk Hubungan dengan Negara-Negara Asia Tenggara dan ASEAN
(DASE) di Jakarta pada tanggal 17 Maret 2015.
Delegasi
Parlemen Eropa menyatakan bahwa Uni Eropa tertarik untuk belajar
mengenai toleransi beragama di Indonesia. Pihak Uni Eropa menilai
bahwa Indonesia merupakan contoh keberhasilan dan keharmonisan antara
demokrasi dan toleransi kehidupan antar agama dengan mayoritas
penduduk Muslim. Menlu RI menjelaskan toleransi beragama dan
kemajemukan di Indonesia dan menekankan perlunya pendekatan agama dan
sosial dalam melawan gerakan radikalisme.
Parlemen
Eropa juga meminta penjelasan mengenai prioritas hubungan luar negeri
RI. “Hubungan luar negeri Indonesia dilakukan dengan tujuan utama
yaitu melindungi wilayah dan warga negara Indonesia, memperkuat
diplomasi ekonomi dan meningkatkan peran aktif di forum regional
maupun internasional”, demikian paparan Menlu RI mengenai prioritas
hubungan luar negeri RI.
Dalam
kerangka hubungan bilateral RI-Uni Eropa, kedua pihak menekankan
pentingnya Framework Agreement on Comprehensive Partnership and
Cooperation (PCA) RI-Uni Eropa. Menlu RI menyampaikan harapan
pertemuan Joint Committee RI-Uni Eropa pada tingkat Menteri
dapat diadakan pada tahun 2015.
Parlemen
Eropa menanggapi positif permintaan Menlu RI untuk dukungan bagi
pemberian fasilitas bebas visa Schengen untuk pemegang paspor
Indonesia. Selain itu, di bidang kerja sama kehutanan, Menlu RI
menekankan pentingnya operasionalisasi FLEGT licence.
Atas
dorongan Parlemen Eropa untuk memulai kembali pembahasan
Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA), Menlu RI
menyampaikan bahwa Indonesia terbuka untuk membahas CEPA dengan Uni
Eropa dan menegaskan perlunya CEPA diseusaikan dengan kesiapan dan
kondisi masyarakat Indonesia.
Menlu
RI juga menyuarakan keprihatinan atas kampanye negatif yang
berlangsung di Eropa terhadap kelapa sawit dan menekankan, “Indonesia
menginginkan fair treatment and assessment terhadap kelapa
sawit Indonesia”.
Mengenai
isu hukuman mati, ditekankan bahwa eksekusi hukuman mati dilakukan
berdasarkan hukum positif Indonesia. Menlu RI menyampaikan hukuman
mati berat untuk dilaksanakan namun dilakukan untuk penegakan hukum
dan mencegah korban lebih banyak, terutama generasi muda Indonesia,
yang saat ini korbannya telah mencapai 4 juta pecandu narkoba atau
2,2% dari jumlah penduduk di Indonesia.
Delegasi
Parlemen Eropa melakukan kunjungan ke Indonesia pada 17-18 Maret 2015
dan bertemu dengan beberapa pejabat RI lain seperti Pimpinan dan
Anggota DPR RI, Menteri Perdagangan, dan Gubernur DKI Jakarta.
(Sumber:
KSI Amerika dan Eropa)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar