Rabu, 17 Juni 2015

Sidang diulang gara-gara hakim kirim SMS

Pengadilan tertinggi untuk kasus perdata di Jerman telah membatalkan dua vonis karena hakim mengirim teks melalui handphone kepada pengasuh bayinya saat sidang tengah berlangsung.

Menurut Pengadilan Federal Jerman, alat komunikasi seperti telepon genggam tidak punya tempat di ruang sidang dan untuk itu para hakim dilarang menggunakannya ketika sedang menyidangkan sebuah kasus.

Masalah itu dianggap bukan hanya sekedar sopan santun namun juga menyangkut inti dari tugas hakim, yang harus memusatkan perhatian pada kasus yang ditanganinya setiap saat.


Akibat dari perbuatan hakim ini, kedua pria yang berperkara di Frankfurt yang terlibat dalam perkelahian dengan menggunakan pisau- akan menjalani sidang ulang.

Pengadilan Federal Jerman mengatakan dalam sidang atas keduanya, hakim beberapa kali memeriksa telepon genggamnya dalam rentang waktu 10 menit ketika sidang dan mengirim dua pesan kepada pengasuh bayinya karena sidang berlangsung lebih lama dari yang direncanakan.
Ditambahkan bahwa dalam keadaan darurat, sidang boleh dihentikan untuk sementara dan dilanjutkan kembali dengan perhatian penuh.

Seorang hakim dari pengadilan perdata tertinggi di Jerman itu, Thomas Fischer, menegaskan bahwa telepon genggam tidak boleh ada di ruang sidang, dan itu berlaku untuk pengunjung, penasehat hukum, dan juga hakim.
(sumber: BBC Indonesia)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar