Bangunan yang diperuntukkan
sebagai rumah tinggal para walikota atau Gubernur DKI Jakarta sejak masa
Belanda. Pada awalnya merupakan tempat tinggal dari Mr. GJ Bisschop,
seorang Burgermeester (wali-kota) pertama dari Gemeenteraad Batavia yang
memerintah Batavia sejak tahun 1916 sampai 29 Juni 1920. Terletak di
Jl. Taman Suropati No.7, Jakarta.
Bangunan dirancang oleh Ir. Kubath di
atas areal tanah bekas eigendom. Bangunan berlantai dua dengan ruangan
tambahan (pavilliun) yang berada di sebelah timur bangunan utama dan
gudang yang berada di sebelah baratnya dengan luas keseluruhannya
sekitar 1.100 m2. Dindingnya terbuat dari batu bata dengan genteng yang
berwama hijau. Bangunan ini berdiri di atas kapling hoek yang kemudian
diisi dengan rumah induk yang agak bersegi empat (kuadrat) dengan dua
tambahan bangunan pendek. Tambahan yang lebih panjang ini dilengkapi
dengan teras yang setengah beratap dan setengah terbuka (bundar). Atap
perisai yang tinggi dan agak curam mengimbangi kesan bidang besar tembok
muka yang bersegi empat. Komposisi bangunan menghasilkan dinamika yang
tanggap terhadap Taman Suropati di hadapannya.
Bangunan di sebelah barat dahulu
berfungsi sebagai gudang, kemudian digunakan sebagai kamar para penjaga,
gudang dan garasi. Bangunan paviliun terdiri dari teras, ruang tamu,
dua buah kamar tidur dan kamar mandi. Bangunan arsitektur Belanda
pertengahan abad ke-20 ini bentuknya masih asli, hanya terdapat
perbaikan di dalam dan di luar gedung. Semula atapnya terbuat dari
genting kodok kemudian diganti dengan genteng monir wama hijau.
Sejak dibangun hingga masa Jepang,
gedung tersebut dipergunakan untuk rumah tinggal walikota Belanda.
Kemudian tahun 1949 dipergunakan sebagai rumah dinas milik Pemda DKI
Jakarta. Di antara beberapa walikota dan gubemur yang pemah tinggal di
gedung tersebut antara lain: Walikota Suwirjo, Syamsurijal, Sudiro,
Gubernur Sumamo, Henk Ngantung, Wiyogo Admodarminto dan Sutiyoso. Masa
Gubernur Ali Sadikin, gedung tersebut dipakai untuk kegiatan Dharma
Wanita dan PKK.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar