| Presiden Mohammed Morsi mengutuk serangan sebagai pembunuhan keji. |
Seorang pemimpin Syiah di Mesir meminta perlindungan internasional sehari setelah empat warga Syiah dibunuh oleh umat Sunni.
Kepada BBC, Mohamed Ghaneim mengatakan seruan
itu disampaikan karena negara tidak mampu melindungi umat Islam Syiah di
negara itu.
Empat pemeluk Syiah tewas dalam
serangan sekelompok warga Sunni atas kampung Al-Jizah di dekat pinggiran
selatan ibukota Kairo, Minggu 23 Juni, sementara delapan lainnya
cedera.
Beberapa saksi mata menjelaskan kepada BBC bahwa
serangan dimilai ketika beberapa ratus orang yang anti-Syiah mengepung
sebuah rumah dan meminta penghuninya meninggalkan rumah sebelum menyerbu
ke dalam dan membakarnya.
Para penyerang menuduh warga Syiah yang
berkumpul di rumah tersebut bertujuan menyebarkan ajaran Syiah, yang
merupakan kelompok minoritas di tengah dominasi umat Sunni di Klik
Mesir.
Gambar-gambar tentang serangan itu
memperlihatkan korban diseret sampai ke jalanan dan salah seorang yang
tewas adalah pemimpin umat Syiah setempat, Hasan Shehata.
Kecaman meluas
Presiden Mohammed Morsi mengutuk serangan sebagai pembunuhan keji.
Laporan-laporan menyebutkan bahwa polisi tidak bertindak mencegah serangan di kampung Al-Jizah itu.
Presiden Mohammed Morsi sudah mengutuk pembunuhan atas warga Syiah itu sebagai sebuah kejahatan keji.
Dalam pernyataan yang diterbitkan oleh media
milik pemerintah, Al-Ahram, presiden menyebutnya sebagai insiden yang
bertentangan dengan semangat toleransi dan saling menghargai yang
menjadi karakter warga Mesir.
Presiden juga sudah menginstruksikan
lembaga-lembaga negara untuk menangkap pihak yang bertangung jawab dan
membawanya ke pengadilan.
Sementara kantor Perdana Menteri Hesham Kandil
mengatakan ia mengikuti secara seksama proses penyelidikan untuk
memastikan hukuman atas pelakunya.
Masjid Al-Azhar -yang amat berpengaruh di Mesir-
juga sudah mengecam kekerasan yang ditegaskan bertentangan dengan
ajaran Islam dan menyerukan agar pelakunya mendapat hukuman berat.
(sumber: BBC)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar