Selasa, 23 Desember 2014
Terdapat
pemandangan menarik saat penerimaan 492 TKI bermasalah dari Malaysia
(23/12) di bandara Halim Perdana Kusuma. Menlu Retno Marsudi ikut
membantu mengisi formulir para TKI. Ada apa?
Setelah menjadi inspektur upacara penerimaan TKI yang diangkut dengan 5 pesawat Hercules TNI, Menlu menyambangi para TKI. Menanyakan masalah yang dihadapi dan rencana mereka kedepan.
Setelah menjadi inspektur upacara penerimaan TKI yang diangkut dengan 5 pesawat Hercules TNI, Menlu menyambangi para TKI. Menanyakan masalah yang dihadapi dan rencana mereka kedepan.
Tiba-tiba
seorang wanita bernama Yarnis menyodorkan formulir ke Menlu untuk
mengisikannya. Perempuan asal Padang ini tampak pasrah tentang isi
formulir. Dengan tekun Menlu melihat paspor dan lalu menulis. Giliran
tanda tangan, sang ibu itupun mengaku tidak bisa melakukannya. "Ya
sudah nanti cap jempol saja," ujar Menlu.
Ibu
yang bekerja sebagai buruh perusahaan kecil itu selain tidak
berpendidikan dasar juga terlihat galau. Pasalnya setelah bekerja 7
tahun di Malaysia ternyata tidak mampu membawa pulang uang cukup.
Semua habis untuk makan dan keperluan dasar disana karena sehari
hanya digaji 20 ringgit.
Selesai
mengisi formulir untuk Yarnis, rupanya wanita lain sudah mengantre
dan menyodorkan formulir untuk diisikan Menlu. Sambil menulis Menlu
pun sempat heran mengapa TKW yang kelihatan sehat jasmaninya ini
tidak bisa baca tulis. "Saya hanya sekolah sampai kelas satu
SD," ujarnya dengan bahasa Jawa.
Menlu
wanita pertama ini mengaku senang dan ikhlas dapat membantu TKW
mengisi formulir. Namun ia juga merasa sedih dengan kenyataan bahwa
masih banyak TKI yang tidak berpendidikan dikirim ke luar negeri.
"Saya gregetan. Ini masalah sangat dasar yang harus diatasi.
Karena kalau tidak ya pasti akan menimbulkan masalah tanpa henti,"
ujarnya.
Menlu
menyatakan saat ini pihaknya sedang terus melakukan pendataan WNI di
luar negeri yang bermasalah. Kalau hanya menghadapi persoalan
administrasi maka akan mudah pulang atau dipulangkan. Namun bila
terkena kasus hukum maka diberikan pendampingan untuk menamin
hak-haknya. "Saya janji akan beresi urusan di hilir,"
ujarnya
(Kontributor:
M. Aji Surya)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar