Jumat, 26 Desember 2014

Miris! TKI terpaksa digotong

Kamis, 25 Desember 2014




Harus diakui, evakuasi tahap kedua buruh migran Indonesia (BMI) asal Malaysia menyisakan cerita tersendiri. Dari dua ratusan yang diangkut dengan Hercules TNI AU dan mendarat di bandara Halim Perdanakusuma itu, dua diantaranya tidak bisa jalan. Mereka naik turun pesawat harus ditandu darurat.


Satu diantara keduanya bernama Sumariatun yang berasal dari Blora, Jateng. Perempuan tengah baya ini kakinya di gips dan belum bisa berfungsi normal. Maklumlah, ia baru keluar dari rumah sakit di Kuala Lumpur dan harus beristirahat cukup. Namun karena keburu ingin pulang bareng teman-temannya maka ia harus “merepotkan” banyak pihak

.

Sumariatun adalah seorang buruh migran Indonesia yang pergi ke Malaysia tanpa menggenggam dokumen yang syah. Ia telah cukup lama bekerja di sebuah warung makan di Kuala Lumpur dengan pekerjaan utama memasak sesuai perintah majikan. Sayang, mejelang akhir tahun ini yang bersangkutan ditabrak motor saat melintas di jalan raya ibukota Malaysia tersebut. Ia kemudian dikirim ke rumah sakit Kelang untuk mendapatkan pengobatan secukupnya. “Pengobatan gratis karena mendapat kecelakaan di jalan raya,” ujar staf KBRI Kuala Lumpur yang sempat menjenguk.Lain lagi cerita Muhamad Zaini asal Sampang, Madura. Pria yang tidak punya dokumen lengkap atau yang sering disebut pendatang asing tanpa izin (PATI) ini mengalami kecelakaan kerja yang menyebabkan luka dalam. Atas bantuan teman-temannya Zaini dibawa ke rumah sakit di Johor Bahru dan menjalani operasi di bagian perut dan harus makan melalui selang di mulut.


Beda dengan Sumariatun, Zaini bernasib tidak mujur. Majikannya bukan hanya tidak bertanggungjawab atas derita yang dialaminya, namun malah juga tidak mengakuinya sebagai pekerjanya. Atas desakan istri Zaini yang berada di Madura, akhirnya yang bersangkutan dipulangkan meskipun kondisinya masih cukup berat.


Wakil Kepala Perwakilan RI untuk Malaysia, Hermono yang ikut dalam rombongan evakuasi menggarisbawahi tentang pentingnya dokumen. Bekerja secara tidak resmi di negeri orang setidaknya akan berakibat tidak memiliki asuransi kesehatan atau asuransi kecelakaan kerja. Akibatnya, ketika membutuhkan pengobatan akan mengalami kesulitan.“Bahkan, karena tidak memiliki izin kerja yang syah, kadang majikan bisa seenaknya tidak mengakui bahwa ia adalah pekerjanya. Bagi kedutaan juga relatif sulit untuk memberikan menyeret majikan ke meja hijau,” ujar Hermono dengan mimik serius.


Sebanyak 292 TKI bermasalah di Malaysia telah tiba kembali di Bandara Halim Perdana Kusuma Rabu sore (24/12) setelah diterbangkan dari bandara militer tentara Diraja Malaysia di Subang. Inilah kloter kedua setelah hari sebelumnya dipulangkan 492 TKI dan diterima oleh Menlu dan Menaker. (M. Aji Surya)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar