Kamis, 21 Mei 2015

Lomba Desain HUT ASEAN ke 48






A. Tema Lomba
Lomba  desain motif Batik mengambil tema  “Harmoni dan Kebersamaan di ASEAN”.
Tujuan Lomba
  1. Membangun kesadaran dan memberikan pemahaman kepada peserta lomba desain motif Batik tentang perkembangan kerja sama ASEAN umumnya dan Masyarakat ASEAN khususnya yang akan resmi terbentuk pada 31 Desember 2015.
  2. Menanamkan kebanggaan publik sebagai bagian dari Masyarakat ASEAN dan seraya membangun identitas bersama ASEAN.
B.  Ketentuan Peserta
  1. Peserta atas nama perorangan, Warga Negara Indonesia yang berdomisili di Indonesia atau di luar negeri.
  2. Mengisi formulir pendaftaran peserta yang dapat diunduh di www.kemlu.go.id
  3. Menyampaikan tulisan singkat maksimal 2 halaman A4 (font Arial 11, spasi 1,5) yang memuat unsur-unsur berikut:a. Pemahaman peserta tentang Masyarakat ASEAN; b. Dukungan peserta terhadap pembentukan Masyarakat ASEAN; c. Upaya perserta untuk dapat berkompetisi secara sehat dan sukses dalam Masyarakat ASEAN.
  4. Peserta dapat mengirimkan maksimal 2 (dua) desain. 
  5. Desain motif Batik dan biodata peserta disampaikan kepada panitia paling lambat Jum’at, 26 Juni 2015 melalui alamat email ke dkk.asean@gmail.com dan dkk.asean@kemlu.go.id atau melalui pos ke Sekretariat Direktorat Jenderal Kerja Sama ASEAN, Kementerian Luar Negeri, Lantai 9, Jalan Taman Pejambon No. 6, Jakarta Pusat 10110.
C.  Ketentuan Desain Motif Batik
  1. Desain motif harus orisinil dan unik.
  2. Desain motif Batik harus merujuk pada logo ASEAN, yang tampilannya dapat disesuaikan dengan kreativitas dan improvisasi peserta.
  3. Desain motif Batik hendaknya memiliki cirri khas yang menunjukkan identitas Batik Indonesia.
  4. Desain motif Batik diserahkan dalam format (a) digital atau (b) kertas berukuran A4, dan dapat diaplikasikan dalam kain. 
  5. Desain diberi deskripsi singkat yang mencakup judul karya, sumber ide dan latar belakang sesuai dengan tema lomba.
  6. Karya desain yang masuk akan dinilai oleh tim juri dan diambil 4 (lima) nominator terbaik.
  7. Keputusan Dewan Juri tidak dapat diganggu gugat.
  8. Hadiah berupa uang diberikan masing-masing kepada:
    a. Pemenang I sebesar Rp 15.000.000 (lima belas juta Rupiah);
    b. Pemenang II sebesar Rp 10.000.000 (sepuluh juta Rupiah);
    c. Pemenang III sebesar Rp 7.500.000 (tujuh juta limaratus ribu Rupiah);
    d. Pemenang Harapan sebesar Rp 5.000.000 (lima juta Rupiah).
  9. Desain pemenang menjadi hak milik panitia dan akan digunakan untuk berbagai kepentingan dalam rangka pemasyarakatan ASEAN.
  10. Peserta bertanggung jawab bilamana terdapat pihak yang menuntut hasil karyanya.

D. Kriteria Penilaian:
  1. Motif (keunikan, artistik).
  2. Komposisi warna.
  3. Keharmonisan antara judul, sumber ide dan motif.
Sumber: Setditjen KS-ASEAN

Tidak ada komentar:

Posting Komentar